Pemalang.rilisjateng.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada 2.600 penerima yang tersebar di sejumlah kecamatan, yakni Kecamatan Belik sebanyak tujuh desa, Kecamatan Pulosari 12 desa, Kecamatan Moga dua desa, dan Kecamatan Pemalang satu desa. Bantuan yang disalurkan satu kali dalam satu tahap melalui PT Pos Indonesia, secara simbolis diserahkan oleh Plt. Bupati Pemalang Nurkholes di Pendopo Kecamatan Belik, Rabu (9/9/2026).
Plt. Bupati Pemalang Nurkholes menyampaikan, penyaluran BLT DBHCHT merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial serta membantu meringankan beban masyarakat. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp. 600 ribu untuk dua bulan, dengan besaran Rp. 300 ribu per bulan.
Nurkholes berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keperluan penting keluarga. Ia juga meminta proses penyaluran dilakukan secara tertib, lancar, transparan, dan tepat sasaran.
Dikatakannya, program BLT DBHCHT menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi beban masyarakat, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta mendukung upaya penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Pemalang.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, Executive Manager PT Pos Indonesia Cabang Pemalang, Kepala Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.(***)







